Tanaman yang ditanam di Hutan Tanaman Industri (HTI) adalah tanaman industri, terutama kayu. Tanaman-tanaman tersebut ditanam secara monokultur, yaitu menanam satu jenis tanaman dalam satu kawasan.
Tanaman yang biasa ditanam di HTI, antara lain: Eucalyptus, Akasia, Meranti, Ramin.
Kayu yang dihasilkan dari HTI digunakan untuk berbagai keperluan, seperti: Bahan bakar, Konstruksi, Produksi kertas, Produksi kain rayon.
HTI merupakan perkebunan kayu skala besar yang dikelola secara intensif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri. HTI dikelola dengan menerapkan silvikultur intensif, yaitu budidaya kehutanan secara intensif.
HTI dikelola dengan izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun, HTI dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. HTI dapat mengancam keberlanjutan seluruh makhluk hidup karena tidak memiliki kesatuan ekologis.